KURIKULUM
TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG
KURIKULUM :
Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam :
1. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri
rapat-rapat sesuai Tupoksinya bila
Kepala Sekolah berhalangan.;
2. Menyusun program kurikulum;
3. Penetapkan kebijakan mutu dalam
standarSKL isi, proses, dan penilaian;
4. Menyusun program, mengatur
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran;
5. Menyusun
dan menjabarkan kalender pendidikan;
6. Mengkoordinasikan, menyusun dan
mengarahkan penyusunan administrasi pembelajaran guru;
7. Mengelola web sekolah dalam
bidang kesiswaan;
8. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran;
9. Menyusun
jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, ulangan kenaikan kelas serta ujian akhir sekolah dan nasional;
10. Menyusun anggaran kegiatan
11. Menetapkan kretiria persyaratan
kenaikan kelas dan kelulusan
12. Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan
Penilaian Hasil Belajar dan Ijazah;
13. Mengatur program perbaikan dan
pengayaan;
14. Mengatur perkembangan MGMP/MGBPS
dan koordinator matapelajaran;
15. Melaksanakan pemilihan guru teladan;
16. Melaksanakan supervisi
administrasi akademis;
17. Membina
kegiatan lomba-lomba bidang akademis: LPIR, LKIR, OSN, mengarang dan lain-lain;
18. Melaksanakan dan menyusun jadwal
pelajaran tambahan;
19. Melaporkan persentase ketidak
hadiran guru dalam PBM;
20. Mengkoordiasikan Penyusunan dan Revisi Kurikulum SMP Negeri 1 Malang;
21. Berkoordinasi dengan Wakabid yang relevan;
22. Melaporkan hasil dan target kelulusan kepada kepala
sekolah;
24. Melaksanakan pelaporan program secara berkala kepada
kepala sekolah.
Dalam
melaksanakan tugasnya Wakasek Kurikulum dibantu oleh 3 (tiga) orang staf
1. Seksi
Pengajaran:
Membantu tugas Wakasek Kurikulum meliputi:
1.1 Mengatur pembagian tugas guru
1.2 Menyusun
jadwal pelajaran
1.3 Menyusun
jadwal piket
1.4 Mempersiapkan Format
administrasi Pengajaran
1.5 Bertanggung
jawab terhadap kelancaran PBM
1.6 Melaporkan
hasil kegiatan
2. Seksi Peningkatan Mutu:
Membantu tugas Wakasek Kurikulum meliputi:
2.1 Mempersiapkan program peningkatan mutu
2.2 Menyusun jadwal pelajaran tambahan
2.3 Menyusun tugas
guru pelajaran tambahan
2.4 Menyusun
jadwal Try Out
2.5 Bertanggung
jawab terhadap kelancaran pelajaran tambahan
2.6 Mendata dan
menginformasikan kegiatan MGMPS
2.7 Mengatur pembinaan kegiatan bidang
akademis: LPIR, LKIR, OSN, Story Telling, dll
2.8 Melaporkan
hasil kegiatan
3. Seksi Evaluasi:
Membantu tugas Wakasek Kurikulum meliputi:
3.1 Mempersiapkan
kegiatan evaluasi (tugas,
harian, semester, US, UN)
3.2 Mempersiapkan kegiatan
pelaporan tengah semester, semester, tahunan
3.3 Membuat
dan mencatat data-data hasil evaluasi yang dibutuhkan
3.4 Mempersiapkan
format penilaian
3.5 Mengarsipkan
data-data hasil evaluasi belajar mengajar
3.6 Membuat
grafik perkembangan nilai
3.7 Melaporkan hasil kegiatan